Cara Cek Plagiasi Skripsi Dan Karya Tulis Ilmiah

Plagiat atau copy paste merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak cipta suatu produk atau karya orang lain yang diklaim orang lain sebagai karya mereka. Pelanggaran ini telah diatur menurut peraturan menteri pendidikan RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang plagiat. Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Hal semacam ini sangat merugikan pemilik hak cipta dan merupakan perbuatan ilegal. Seperti yang dijelaskan diatas, biasanya sebuah karya tulis ilmiah yang dibuat sendiri terkadang juga bisa terkena dampak plagiat, walau tidak disengaja atau tanpa kita sadari. Hal biasa terdaat pada gaya bahasa, cara penuliasan dan gambar ilustrasinya.

Cara Cek Plagiasi Skripsi Dan Karya Tulis Ilmiah

Menanggapi akan hal tersebut, sebaiknya sebelum mempublikasi atau mengklaim sebuat karya yang telah dibuat bebas dari plagiarisme, maka ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk mengecek apakah karya kita itu asli atau sudah memiliki kosa kata yang sama dengan karya orang lain.

Tips dan Cara Terhindar dari Plagiarisme

Jika kalian belum mengetahui cara menghindari konten plagiat, maka ada tips yang bisa kalian ikuti, tips yang mudah dan sederhana agar terhindar dari kontent plagiat. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengindari plahiarisme.

  • Perhatikan grammer atau kosa kata setiap kalimat, hindari kesamaan bahasa dari karya orang lain.
  • Selalu mencantumkan sumber data penulisan jika kalian mengutip mengutip dari sumber berbeda, cantuman meliputi nama, tahun publikasi, judul, dan hal lain selayaknya dalam daftar pustaka atau sitasi. Kalian bisa menambahkannya pada daftar referensi.
  • Sertakan tanda baca kutip ("contoh") dalam tulisan yang mengandung pendapat seseorang, hal itu untuk mempertegas bahwa hal itu bukan pendapat orisinil penulis, jadi memudahkan pembaca mengetahuinya.
  • Lakukan Parafrase secara hati-hati sebab banyak sekali parafrase yang masih menjurus kepada tindakan plagiasi.
  • Sampaikan pendapat orisinil secara pribadi.
  • Cek hasil karya tulisan melalui situs cek plagiarisme secara online.


Mengungkit akan hal ini, Addwin akan paparkan cara mudah mengetahui plagiasi untuk konten atau karya tulis ilmiah yang telah kalian buat. Tujuannya agar kita tahu jika karya yang kita buat merupakan karya asli.

Berikut Situs Cara Cek Plagiasi Skripsi Dan Karya Tulis Ilmiah Via Online.

1. Smallseotools - Plagiarisme Checker

Situs ini mengklaim mampu 'membantu' karya plagiasi pengguna, untuk dialihkan ke dalam parafrase atau pengungkapan kembali suatu konsep dengan cara lain dalam bahasa yang sama, namun tanpa mengubah maknanya.
Smallseotools - Plagiarisme Checker
Selain itu juga, situs Smallseotools juga mendukung berbagai format file yang akan digunakan sebagai unggahan pencarian. Pengguna dapat mengunggah berbagai format dokumen termasuk .doc, .docx, .txt, .tex, .rtf, .odt, dan .pdf.

Situs ini juga telah menyediakan fasilitas report, yang berarti pengguna yang merasa tulisannya diplagiat orang lain, maka dapat melaporkan situsnya melalui Smallseotools.

2. Plagiarism Detector - Plagiarisme Checker

Diklaim sebagai pemeriksa plagiarisme gratis terbaik yang tersedia secara gratis. Situs ini tidak membebankan biaya apa pun kepada klaian yang berarti kalian dapat melakukan pengecekan konten plagiat sebanyak yang kalian suka. Yang perlu kalian lakukan hanyalah menyalin dan menempelkan konten kalian pada form pendeteksi plagiarisme.

Plagiarism Detector - Plagiarisme Checker

Sepetti halnya perangkat lunak pemeriksa plagiarisme ini menawarkan kalian untuk pemeriksaan yang mendalam dan menyeluruh.

Kalian juga bisa mengunggah URL atau File jika kalian tidak ingin menyalin dan menempel teks. Kalian cukup mengunggah URL halaman atau berkas file untuk pemeriksaan plagiarisme secara cepat dan gratis.

Lihat Juga Contoh Judul Skripsi Lengkap


3. Copyscape - Plagiarisme Checker

Copyscape merupakan sebuah aplikasi online berbasis web yang bisa digunakan untuk cek skor plagiat artikel kamu dengan mudah.

Copyscape - Plagiarisme Checker

Dengan cara menyisipkan link artikel yang sudah dipublikasikan, secara otomatis Copyscape akan mencari dari berbagai sumber yang ada di internet. Tunggu hingga muncul hasil akhir bahwa ada sekian banyak artikel di internet yang memiliki kalimat yang sama dengan artikel kalian. Hal semacam ini yang dianggap dengan plagiat oleh Copyscape.

Baca Juga:


Dengan menggunakan tips diatas akan sangat membantu dalam mengetahui apakah konten atau karya kalian merupakan hasil copy paste dari karya orang lain atau tidak. Hal ini mampu menghidarkan kalian dari sanksi yang akan kalian terima jika terbukti melakukan jiplak atau plagiat.

Bagaimana Sanksi atau Hukuman Bagi Para Plagiat?

Secara umum pagiat bisa terjadi dalam berbagai bentuk, seperti plagiat gambar, artikel, ataupun karya tulis ilmiah. Disini akan saya berikan sedikit sanksi bagi para plagiat skripsi secara sederhana.

Sanksi Plagiarisme Pada Skripsi

Penanggulangan plagiat oleh mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah diatur selanjutnya dalam Pasal 10 Permendiknas 17/2010, yang berbunyi:

  1. Dalam hal diduga telah terjadi plagiat oleh mahasiswa, ketua jurusan/departemen/bagian membuat persandingan antara karya ilmiah mahasiswa dengan karya dan/atau karya ilmiah yang diduga merupakan sumber yang tidak dinyatakan oleh mahasiswa.
  2. Ketua jurusan/departemen/bagian meminta seorang dosen sejawat sebidang untuk memberikan kesaksian secara tertulis tentang kebenaran plagiat yang diduga telah dilakukan mahasiswa.
  3. Mahasiswa yang diduga melakukan plagiat diberi kesempatan melakukan pembelaan di hadapan ketua jurusan/departemen/bagian.
  4. Apabila berdasarkan persandingan dan kesaksian telah terbukti terjadi plagiat, maka ketua jurusan/departemen/bagian menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa sebagai plagiator.
  5. Apabila salah satu dari persandingan atau kesaksian, ternyata tidak dapat membuktikan terjadinya plagiat, maka sanksi tidak dapat dijatuhkan kepada mahasiswa yang diduga melakukan plagiat.
 
Apabila mahasiswa terbukti melakukan plagiat sedangkan ia telah lulus suatu program studi, maka sanksi yang diterima adalah pembatalan ijazah (Pasal 12 ayat [1] huruf g Permendiknas 17/2010). Akan tetapi, bila tidak terbukti melakukan plagiat sebagaimana dituduhkan, maka  pemimpin perguruan tinggi melakukan pemulihan nama baik yang bersangkutan (Pasal 14 Permendiknas 17/2010).

Saran

Agar terhindar dari sanksi, maka jangan melakukan copy paste artikel, karya tulis atau sebuah karya orang lain agar tidak terjadi hal demikian. Saat menulis sebuah karya tulis, silahkan di cek terlebih menggunakan cara cek plagiarisme jurnal dan skripsi diatas karena pagiat itu tidak selalu dilakukan dengan unsur kesengajaan.(@win)