Syarat & Cara Membuat Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Anda memiliki urusan kerja keluar jabodetabek selama masa pandemi covid-19, maka anda bisa menggunakan surat izin keluar masuk jakarta untuk keperluan mendadak maupun urusan pekerjaan. Namun tidak mudah dalam memperoleh surat ijin keluar masuk jakarta, anda harus memenuhi semua persyaratan agar memiliki SIKM untuk mempermudah anda dalam melaksanakan urusam lerja selama pandemi virus corona.

Seperti yang dikutip dari detik.com, Pemprov DKI menyatakan hanya ada 11 bidang pekerjaan yang pekerjanya dapat diizinkan untuk berpergian selama periode pandemi covid 19.

Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Bidang yang diizinkan untuk keluar masuk jakarta, meliputi:

  • Bidang Kesehatan.
  • Bidang Bahan pangan/makanan/minuman.
  • Bidang Energi.
  • Bidang Komunikasi dan teknologi informatika.
  • Bidang Keuangan.
  • Bidang Logistik.
  • Bidang Perhotelan.
  • Bidang Konstruksi.
  • Bidang Industri strategis.
  • Bidang Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu.
  • Bidang Pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Dari jenisnya SIKM ini dibagi menjadi 2, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI, antara lain:

Untuk Warga Domisili DKI Jakarta Tujuan Luar Jabodetabek, Mencakup:

  • Surat Izin Keluar Perjalanan Sekali
  • Surat Izin Keluar Perjalanan Berulang

Untuk Warga Domisili Non-Jabodetabek Tujuan DKI Jakarta, Mencakup:

  • Surat Izin Masuk DKI Jakarta Perjalanan Sekali
  • Surat Izin Masuk DKI Jakarta Perjalanan Berulang

Anda dapat membuat SIKM tersebut secara online melalui link https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta, anda bisa langsung mengunjungi situs resmi pada link tersebut.

Syarat Pembuatan SIKM Yang Wajib Dipenuhi:

Domisili Jabodetabek

1. Surat pengantar dari ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya.
2. Surat pernyataan sehat bermeterai.
3. Surat keterangan:

  • Perjalanan dinas keluar Jabodetabek (untuk perjalanan sekali).
  • Surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek (untuk perjalanan berulang).
  • Surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang (untuk perjalanan berulang).

4. Pasfoto berwarna.
5. Pindaian KTP.

Domisili Non-Jabodetabek

1. Surat keterangan dari kelurahan atau desa asal.
2. Surat pernyataan sehat bermeterai.
3. Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang).
4. Surat Tugas atau Undangan dari instansi atau perusahaan tempat bekerja di Jakarta.
5. Surat jaminan bermeterai dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh Ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali).
6. Surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta untuk pemohon dengan alasan darurat.
7. Pasfoto berwarna.
8. Pindaian KTP.

Anda wajib mengisi seluruh lampiran persyaratan untuk membuat SIKM seperti yang Addwin sebutkan diatas yang dikutip dari detik.com.

Note:
Untuk surat pernyataan sehat yang bermeterai ini berisi pertanyaan soal riwayat menjalani rapid test atau swab test.

Seluruh berkas lampiran SIKM ini bisa anda unduh  atau download melalui situs corona.jakarta.go.id. dengan masuk ke halaman Izin Keluar Masuk Jakarta, lalu download berkasnya di bagian persyaratan.

Setelah anda melengkapi semua persyaratannya maka anda bisa mengunggah persyaratan tersebut melalui situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta, berikut caranya:

  • Buka situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta.
  • Klik tombol 'Urus perizinan' (Anda akan diarahkan ke laman JakEvo).
  • Persiapkan berkas persyaratan.
  • Isi formulir permohonan.
  • Cek secara berkala pengajuan perizinan.
  • Cetak dokumen (jika SIKM disetujui, dokumen SIKM telah bisa diunduh dan dicetak).

Dengan anda melengkapi persyaratan SIKM yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI untuk mendapatkan SIKM, maka anda bisa dengan mudah memperoleh surat ijin keluar masuk jakarata. Bila telah didapatkan, pergunakanlah dengan baik dan bijak sesuai kebutuhan anda.(@win)